Lebih banyak dari kita seringkali menganggap bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Karawang itu dapat lebih disederhanakan, bahkan terkesan relative mudah untuk dilaksanakan, sementara itu persoalan lain yang berhubungan dengan realitas dalam pembangunan demikian nyata menunjukkan problematika bekepanjangan dimana terdapat ketidak sesuaian antara apa yang telah direncanakan dengan capaian dari kegiatan yang dilaksanakan.
Konsep pembangunan yang selama ini dilaksanakan di banyak Kabupaten termasuk Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa pertaruhan nilai profesionalisme dan intelektualisme menjadi indicator keberhasilan manajemen pemerintahan dalam menjawab berbagai persoalan yang berkembang, menginventarisir masalah yang acapkali berulang pada persoalan yang sama dan semakin menjadi masalah klise yang belum bisa diminimalisasi meskipun berbagai sumber daya yang ada telah dimanfaatkan.
Kurang tertatanya system manajemen dalam organisasi pemerintahan di Kabupaten Bisa menjadi salah satu factor utama yang menyebabkan lambatnya pembangunan daerah, pergelutan kepentingan politik di daerah juga terkadang menghiasi dinamika pembangunan daerah dan ini menjadi salah satu pemandangan yang sudah sangat biasa kita saksikan sehingga masyarakat di daerah sudah sangat akrab dan seperti mampu menebak kondisi akhir yang akan terjadi yaitu anggapan bahwa mereka kembali akan menyaksikan munculnya sebuah persoalan baru dengan jilid yang berbeda.
Permasalahan demi permasalahan datang silih berganti, dan ini merupakan sebuah supplement bagi Kabupaten Karawang untuk lebih mampu melindungi dirinya dengan lebih baik, mampu bertahan dalam kondisi kritis dan memiliki tingkat kepekaan yang dalam terhadap situasi, berarti sebuah tuntutan untuk merubah pola manajemen pemerintahan yang mengarah pada upaya terciptanya “good governance” dan yang akan mengarah pada “good civilitation” dan ini berarti akan mengawali perubahan babak baru dalam kehidupan masyarakat yang jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi saat ini.
Kondisi seperti itu dapat dijalankan dan tentunya akan sangat bergantung pada seberapa besar keinginan pemerintah Karawang untuk membuat perubahan radikal dalam system organisasi pemerintahan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang lebih konsisten dan lebih nyata, melakukan perbaikan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia, bukan hanya sebuah tindakan dari proses perubahan gradual yang relative tidak berkesinambungan dan insidentil semata sehingga tidak jarang hanya akan membuat persoalan tidak pernah selesai karena solusi yang diharapkan tidak pernah ditemukan.
Berarti semua perubahan kearah yang lebih baik itu hanya mungkin akan terjadi apabila terdapat keselarasan visi dan misi yang sinergis dari semua pemegang kebijakan pembangunan daerah untuk kepentingan yang jauh lebih besar dari sekedar perhelatan dan perdebatan politik yang digelar diruang sidang, kesepahaman yang konsisten dan mengedepankan kepentingan masyarakat Karawang secara luas dan tentunya akan menjadi tolok ukur bagi proses peningkatan pembangunan daerah, memberikan rangsangan bagi pelaku ekonomi yang dapat memiliki nilai tambah bagi pembangunan daerah disamping bersama-sama untuk melaksanakan pengawasan terpadu, ketat dan akurat.
Perbedaan persepsi dan pandangan mengenai konsep pembangunan merupakan hal yang mungkin terjadi, berbagai factor dan pandangan ilmiah setiap orang berbeda, dan tentu saja ini menjadi sebuah dinamika yang terjadi tanpa bisa dihindari keberadaannya, tinggal bagaimana upaya untuk mempersatukan perbedaan pemikiran, persepsi dan konsep pembangunan itu dalam kondisi yang dinamis dan lebih mengarah pada upaya untuk percepatan pembangunan di Karawang dengan akselerasi seluruh komponen pembangunan itu sendiri.
Rangsangan terhadap optimalisasi agen pertumbuhan ekonomi di daerah yang tidak jarang menuai banyak pandangan kontroversi dan kontraproduktif dari sisi kepentingan politik sebagian golongan, dan hal ini seringkali pula berbuah pada perubahan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang dilaksanakan oleh pemangku jabatan yang memiliki kompetensi di bidangnya.Sementara itu waktu yang terus bergerak tidak lantas menunjukkan peningkatan perkembangan menuju arah yang lebih baik, selain memberikan tanggungjawab pengelolaan yang sebenarnya belum tuntas dari pengelola sebelumnya.
Langkah yang dianggap tepat untuk dapat menyusun rencana perubahan pembangunan di Kabupaten Karawang seharusnya dapat turut serta melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembangunan ekonomi dan ini membutuhkan keseriusan dan kerja keras yang didasari oleh kesadaran untuk membuat perubahan kearah yang lebih baik, menciptakan iklim pembangunan yang kondusif dan jaminan keberlanjutan pembangunan tanpa menimbulkan efek politis dan social yang memicu terjadinya permasalahan baru dimasyarakat.
Seperti halnya perlu disikapi mengenai terjadinya perubahan pembangunan ekonomi khususnya berkaitan dengan pelaku pasar di Kabupaten Karawang yang mengalami pergeseran konsep dimana pertumbuhan pasar modern cenderung mulai mendominasi perekonomian dan berdampak pada munculnya persoalan yang dihadapi kebanyakan pelaku pasar tradisional, mereka menghadapi kondisi yang sulit dan nyaris terpuruk, hal ini sudah mulai terjadi dan menjadi persoalan lain yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah, terlebih lagi data di banyak daerah menyajikan informasi bahwa rata-rata pasar modern yang tumbuh diperkotaan cenderung memiliki masalah yang cukup besar terutama berkaitan dengan perizinan, tentu saja ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk menjaga agar perubahan konsep pembangunan daerah tidak lantas mengorbankan pelaku ekonomi lainnya.
Persoalan yang muncul dalam pembangunan ekonomi di kebanyakan daerah dijelaskan oleh Prof. Dr Tumari Jatileksono (2011) bahwa mungkin akan terciptanya Contestable Marketyang kemudian memunculkan terbentuknya Dominant Firm dimana perusahaan ini dapat menerapkan pembatasan harga untuk produk tertentu sama dengan yang terdapat di pasar tradisional maka ini akan berdampak pada terciptanya himpitan harga bagi pelaku pasar tradisional, kondisi tersebut dikenal dengan istilah Limit Pricing, artinya pasar tradisional bisa tetap berdiri dalam kondisi tidak bisa berkembang karena harga yang ditawarkan pasar tradisional tidak mungkin mendekati sama dengan harga yang ditawarkan perusahaan tersebut. Kondisi bahkan akan jauh lebih berbahaya ketika perusahaan yang Dominant tersebut memberlakukan strategy Predatory Pricing, yaitu dengan cara menurunkan harga produk hingga sama dengan pasar tradisional, maka dengan sendirinya pasar tradisional akan menghadapi kehancuran.
Pembangunan di daerah tentunya tidak terlepas dari bagaimana memanfaatkan sumber daya dan teknologi yang ada, pada tahap awal pembangunan sector agraria menjadi leading pembangunan yang kemudian ditopang dengan perkembangan teknologi, dan ini menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional, namun dalam jangka panjang pembangunan industrialisasi tidak dapat dibendung keberadaannya, akibatnya factor produksi yang ada terus menerus digunakan, dan sekarang dampaknya adalah pemanfatan sumber daya alam yang cenderung kurang bijaksana dan menimbulkan banyak kerusakan yang cukup parah, sedangkan sumber daya alam yang tersedia menghadapi kendala keterbatasan dimana dalam jangka panjang sumber sumber daya tersebut akan berkurang dan tidak dapat diperbaharui kembali.
Pada gilirannya yang banyak menikmati hasil dari penggunaan factor produksi di Karawang adalah para pengusaha industry, sedangkan masyarakat dan pemerintah lebih banyak dirugikan, impor teknologi yang masuk lebih memungkinkan perusahaan produsen barang teknologi menikmati keuntungan yang jauh lebih besar dari pengguna teknologi tersebut, dan sumber daya yang digunakan pun jauh menimbulkan dampak pengrusakan yang hebat ditambah dengan pencemaran yang terjadi dari proses produksi yang dilakukan perusahaan.
Masyarakat secara luas mungkin saja dapat menikmati nilai dari perkembangan industry di Karawang, serapan jumlah tenaga kerja di sector industry yang mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, meskipun tidak dapat menjawab persoalan tingginya angka pengangguran di Karawang yang setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Dengan demikian untuk meningkatkan peran daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional perlu ikhtiar yang sungguh sungguh dan sistematis melalui penerapan strategi agroindustry berorientasi eksport di tingkat daerah dan strategi promosi eksport Agrobisnis di tingkat pusat (Rum Alim, 2010)
Banyaknya orang orang yang cenderung bersikap menghambat bagi pembangunan daripada mendukung pembangunan, penghambatan itu lebih didasari karena kepentingan perorangan, golongan, kelompok dan kepentingan politik yang kadangkala tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan, meskipun tentu saja apa yang sering menjadi wacana dikalangan mereka masing-masing merujuk pada upaya bagaimana menawarkan konsep pembangunan yang berpihak kepada sebagian golongan masyarakat saja.
Persoalan lain yang muncul secara teknis adalah bagaimana optimalisasi pengelolaan asset milik pemerintah daerah Karawang yang dianggap belum sepenuhnya dapat dilakukan, seperti informasi yang disampaikan oleh surat kabar Radar Karawang edisi Senin 31 Oktober 2011, bahwa dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan dan asset daerah (DPPKAD) yang baru dapat membenahi asset tidak bergerak milik Pemkab dengan sertifikasi 302 bidang tanah, padahal menurut informasi bahwa total dari seluruh asset yang ada mencapai ribuan bidang tanah yang masih terlantar belum dipindahbukukan. Hal ini menurutnya karena kendala jumlah personil yang relative sedikit dan anggaran yang disediakan pemerintah masih rendah.
Anggaran yang dibutuhkan untuk mengamankan asset pemerintah Kabupaten Karawang secara serentak dalam penghitungan DPPKAD pada tahun 2011 mencapai Rp. 266 Miliar, dan apabila cara yang dilakukan sama dengan sebelumnya yaitu menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang disediakan paling tidak membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, belum lagi kendala personil yang kurang.
Berita Radar pada edisi 9 Desember 2011 tentang pengesahan KUA-PPAS RAPBD 2012 menyampaikan proyeksi anggaran pada tahun 2012 yang dikemukakan oleh Bupati Karawang H. Ade Swara, SH.,MH pada rapat paripurna DPRD Karawang yang mencapai Rp. 1,9 Triliun dan Anggaran Defisit dinyatakan masih menjadi ganjalan dalam upaya pembangunan daerah Karawang.
Dalam kurun waktu 4 tahun Pendapatan Daerah Karawang meningkat cukup pesat, proyeksi anggaran pada tahun 2007 sebesar Rp. 958.660.846.923 naik menjadi sebesar Rp. 1.909.014.931.924